Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021
Suara.com - Peran pegiat media sosial membantu kerja perlindungan warna negara Indonesia (WNI) semakin penting. Kementerian Luar negeri (Kemenlu) akhirnya memasukkan enfluencer yang memiliki dedikasi dan pengaruh besar membantu perlindungan WNI sebagai calon penerima penghargaan Hassan Wirajuda perlidungan Award (HWPA) 2021, kategori Media.
Kabar ini disampaikan Anggota Dewan Juri HWPA 2021, Siti Ruhaini Dzuhayatin yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dalam konprensi pers virtual, Senin, 27 September 2021.
“Kategori penghargaan untuk Media, mulai tahun ini menominasikan para influencer dan para key opinion leader yang memiliki kepedulian dan memiliki kinerja yang konkrit tentang perlindungan warga negara," kata Ruhaini.
Dengan demikian, calon penerima penghargaan kategori media, selain media massa, jurnalis juga bisa influenser, key opinion leader seperti youtuber dan sebagainya. Selama ini, penerima penghargaan bidang media adalah media cetak, televisi, online dan jurnalis.
Baca Juga: 23 Individu dan Lembaga Terima HWPA 2020, Upaya Negara Hadir Melindungi WNI
Selain menambahkan sub kategori pegiat media sosial, Ruhaini menjelaskan HWPA 2021 juga terdapat penambahan kategori Staf Kemenlu. "Ini juga merupakan satu penambahan karena kami dari Dewan Juri memandang teman teman yang ada di Kemlu seharusnya dapat dinominasikan. Tahun tahun sebelumnya hanya perwakilan RI di luar negeri,†jelasnya.
![Siti Ruhaini Dzuhayatin. [Suara.com / Ummi Hadyah Saleh]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/12/27126-siti-ruhaini-dzuhayatin.jpg)
HWPA merupakan wujud apresiasi Menteri Luar Negeri kepada seluruh pegiat isu pelindungan WNI di Luar Negeri dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri, yang telah dilakukan sejak tahun 2015.
Penganugerahan HWPA 2021 terdiri dari 8 kategori, yaitu (1) Pejabat dan Staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; (2) Kepala Perwakilan RI; (3) Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; (4) Mitra Kerja Perwakilan RI; (5) Pemerintah Daerah; (6) Media (Media Massa dan Media Sosial); (7) Masyarakat Madani; dan (8) Pelayanan Publik di Perwakilan RI. Penyaringan kandidat penerima HWPA 2021 akan dimulai pada bulan Oktober 2021 hingga akhir November 2021.
Adapun HWPA 2021 kali ini merupakan tahun ketujuh penyelenggaran HWPA.
"Tahun 2021 adalah tahun ketujuh penyelenggaraan HWPA ini menunjukan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI. Tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas," ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam jumpa pers virtual tersebut.
Baca Juga: Tim Juri HWPA 2019 Verifikasi Pelayanan Publik KJRI Hongkong
Andi menuturkan, tema HWPA 2021 adalah bagaimana kerja-kerja perlindungan WNI di masa pandemi Covid-19.
0 Response to "Pegiat Media Sosial Berpeluang Terima Anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2021"
Post a Comment