Aksi LSM atas Proyek PDAM Gresik agak Telat protes Setelah Pengeboran dan Perbaikan Jalan Selesai

SURYA.CO.ID, GRESIK - Tidak hanya manajemennya yang disoroti, pengerjaan pipanisasi yang dilakukan Perumda Giri Tirta (PDAM) Gresik juga menuai masalah di lapangan. Seperti proyek pipanisasi di Jalan Daendels di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar yang menuai protes dari LSM Forum Kota (LSM Forkot), Jumat (29/10/2021).

Beberapa anggota Forkot melancarkan aksi di lokasi pipanisasi dan mendesak proyek tersebut dihentikan, sebab diduga belum mengantongi izin. Mereka juga menilai bahwa penanaman pipa itu merusak konstruksi jalan.

Unjuk rasa tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk di sekitar proyek penanaman pipa yang mengakibatkan jalan Raya Daendels pecah. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan 'Hentikan Aktifitas pemasangan pipa tidak berizin, Perbaiki infrastruktur yang rusak terkena dampak pemasangan pipa dan Evaluasi kinerja Perumda dan serta putuskan kontrak kontraktor'.

Unjuk rasa tersebut tidak mengganggu kontraktor bekerja, sebab pengeboran pipa PDAM sudah selesai. Dan jalan yang rusak sudah diperbaiki. "Kita evaluasi kinerja kontraktor pipanisasi ini. Banyak menimbulkan kerusakan jalan. Kemarin, jalan pecah dan dulu ada yang jalan menggelembung," kata Bidang Advokasi dan Hukum Forkot Gresik, Miftahul Rizal Alfian.

Dengan kejadian tersebut, LSM Forkot menuntut menghentikan pemasangan pipa PDAM yang diduga tidak berizin. Selain itu, mendesak ada perbaikan infrastruktur yang terdampak pemasangan pipa. "Kita juga meminta, kontraktor penanaman pipa ini dievaluasi," katanya.

Sementara Humas PT Gemilang Sunarno selaku pelaksana proyek mengatakan, jalan yang rusak sudah diperbaiki. Dan terkait soal perizinan, ia menyebut itu kewenangan konsorsium.

"Kita selaku pelaksana proyek selalu melaksanakan apa yang diperintahkan oleh konsorsium. Seperti di wilayah Kecamatan Bungah diperintahkan lanjut, ya kita jalankan," kata Sunarno, melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut Sunarno menambahkan, untuk perbaikan jalan yang rusak, sudah dilaksanakan. "Kemarin, jalan yang rusak sudah diperbaiki," imbuhnya.

Disampaikan Direktur Utama Perumda Giri Tirta, Siti Aminatus Zahriyah bahwa perizinan proyek penanaman pipa adalah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga. Juga kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur â€" Bali, wilayah IV Provinsi Jawa Timur. “Sudah dapat izin, jadi proyek sebelum kerja harus ada izin,” tegasnya. ****

Related Posts

0 Response to "Aksi LSM atas Proyek PDAM Gresik agak Telat protes Setelah Pengeboran dan Perbaikan Jalan Selesai"

Post a Comment