Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Korupsi KPK Beber Keterlibatannya dalam Proyek

TRIBUNPANTURA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS), sebagai tersangka korupsi, serta diduga menerima sejumlah gratifikasi dari proyek-proyek pembangunan di kabupaten tersebut.

KPK membeberkan, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tersangka korupsi, setidaknya menerima uang gratifikasi senilai Rp2,1 miliar.

Uang tersebut merupakan fee dari sejumlah proyek tahun anggaran 2017-2018 yang nilai harga perkiraan sendiri (HPS)-nya telah dinaikkan sebesar 20 persen atas perintah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Ketua KPK Firli Bahuri, membeberkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (rompi orange). Ketua KPK Firli Bahuri, membeberkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (rompi orange). (Istimewa/TribunJateng.com)

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Banjarnegara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka.

Selain Budhi Sarwono, satu tersangka korupsi lainnya adalah Kedy Afandy (KA) dari pihak swasta.

KA diketahui merupakan tim sukses Budhi Sarwono saat kampanye pencalonan BS sebagai Bupati Banjarnegara.

”Setelah KPK melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kami tingkatkan ke penyidikan."

"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Keduanya diumumkan sebagai tersangka pada 'Jumat Keramat'.

'Jumat Keramat' merujuk pada pemanggilan atau penahanan terduga dan tersangka korupsi oleh KPK.

Peran Kedy

Related Posts

0 Response to "Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Korupsi KPK Beber Keterlibatannya dalam Proyek"

Post a Comment