Pengedar Narkoba Dimas Diciduk Jajaran Polres Badung Saat Berada di SPBU Kerobokan Kuta Utara

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dimas Cipta Putra (27) yang tinggal di wilayah Desa Dalung tepatnya di depan perumahan River Side tidak bisa berkutik saat diamankan di SPBU di wilayah Kerobokan Kuta Utara Badung pada Selasa 3 Agustus 2021 lalu.
Pria asal Malang, Jawa Timur itu diamankan lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dalung dan sekitarnya.
Saat diamankan di SPBU Kerobokan, Banjar Batu Culung, Kuta Utara, Badung Bali, ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya berisi 4 paket sabu.
Karena didapat barang bukti, pelaku pun langsung digiring ke Polres Badung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 29 Warga Kecamatan Kuta Utara Badung yang Isoman Dijemput Polisi untuk Jalani Isolasi Terpusat
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar narkoba itu.
Dirinya mengaku pelaku diamankan saat berada di SPBU Kerobokan.
"Pelaku ditemukan berada di SPBU. Kemungkinan mau menempel barang haram itu," katanya Minggu 15 Agustus 2021 malam.
Menurutnya, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui jika ada seorang pria yang biasa disapa Dimas dengan ciri-ciri rambut pendek ikal, kulit putih, tinggi 170 cm, perawakan kurus.
"Jadi informasi awal, Dimas-dimas ini yang kerap mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Sehingga Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan," ucapnya.
0 Response to "Pengedar Narkoba Dimas Diciduk Jajaran Polres Badung Saat Berada di SPBU Kerobokan Kuta Utara"
Post a Comment