Mengenal Wajdi Ketua PBH Peradi Jambi Yang Sering Mendapat Ancaman Selama Bekerja Menjadi Lawyer

TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan tahun menjalani profesi sebagai pengacara, tentu sudah merasakan berbagai pengalaman yang tidak dilupakan.

Mulai dari pengalaman baik hingga pengalaman mendapatkan ancaman.

Hal ini dikatakanseorang Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Provinsi Jambi masa jabatan 2017-2021, Wajdi SH.

Wajdi juga merupakan seorang pengacara yang lahir di Padang, 2 November 1971 silam.

Wajdi merupakan alumni dari Universitas Andalas (UNAND) Padang, Jurusan Hukum Internasional.

Wajdi menyebut bahwa ketertarikan dengan ilmu hukum sudah cukup lama Ia ingikan. Menjadi seorang pengacara menjadi satu bagian keinginan dari hidupnya.

"Ya, kalau namanya jadi pengacara tentu ada yang senang dan ada yang tidak senang. Karena yang kita lakukan adalah membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tetapi tetap sesuai dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya saat di temui Tribunjambi.com beberapa waktu lalu.

Wajdi menyebut, prinsip hidup yang dilakukan dirinya sebagai seorang pengacara adalah tetap melakukan pekerjaan dengan keikhlasan.

Meskipun memang terkait dengan ancaman sudah Ia sadari ketika memutuskan diri untuk menjadi seorang pengacara.

"Ancaman itu sudah jadi bagian dari profesi lawyer. Mulai dari ancaman biasa seperti telpon atau sms dengan nada ancaman hingga bahkan kalo bisa kita bilang sampai ancaman mengarah pada mistis pun ada," ujarnya.

0 Response to "Mengenal Wajdi Ketua PBH Peradi Jambi Yang Sering Mendapat Ancaman Selama Bekerja Menjadi Lawyer"

Post a Comment