Dinsos Berau Sebut Pemkab tak Miliki Wacana Beri Santunan ke Korban Meninggal Karena Covid-19

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Dinas Sosial Berau tidak membenarkan adanya santunan kematian untuk pasien meninggal Covid-19 .

Kepala Dinas Sosial, Totoh Hermanto mengakui sebelumnya, wacana santunan kematian tersebut berasal dari janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan besaran Rp 10 juta.

Tetapi, pihaknya belum mengetahui apakah besaran tersebut hanya diperuntukkan kepada satu orang saja.

“Belum ada lagi informasinya, baru berupa kebijakan Gubernur. Secara resmi bersurat juga belum ada,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (10/8/2021).

Lanjutnya, pihaknya akan mengikuti wacana tersebut, jika provinsi memang akan memberikan bantuan tunjangan tersebut.

Baca juga: Pembentukan Isoter di Berau Perlu Lokasi yang Tepat, Kepala Dinkes Singgung Sarana Sanitasi

Namun, jika harus berasal dari anggaran APBD Berau, belum bisa terealiasi.

Sebab, dari awalnya pandemi dan kasus kematian terjadi di Berau, Pemda memang tidak memiliki wacana untuk pemberian tunjangan.

Alasannya, karena anggaran terbatas, dan masih diperuntukkan untuk penanganan lain.

“Sejauh ini belum ada dari pemda usulan tunjangan kematian kepada pasien Covid-19 baik kepada pihak keluarga ya. Untuk pemakaman dan pengurusan jenazah pun semua ditanggung oleh negara,” tegasnya.

Sementara itu, Toto mengakui bahwa wacana tersebut memang sudah terdengar di kalangan masyarakat, tetapi ditegaskan oleh Dinas Sosial, bahwa tunjangan kematian yang berhubungan dengan Covid-19 tidak ada.

Related Posts

0 Response to "Dinsos Berau Sebut Pemkab tak Miliki Wacana Beri Santunan ke Korban Meninggal Karena Covid-19"

Post a Comment