Pemprov Sumut dan DPRD Bahas Perubahan PDAM Tirtanadi Jadi Perumda untuk Peningkatan Pelayanan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara saat ini tengah membahas bersama DPRD Sumut soal perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Hal itu merupakan upaya Pemprov Sumut meningkatkan kualitas pelayanan air minum yang dilakukan Tirtanadi kepada masyarakat.

Sebab berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 bahwa keseluruhan modal Perumda dimiliki oleh daerah, berbeda dengan Perseroan Daerah (PD) yang sahamnya bisa dibagi kepada investor. Sehingga nantinya Tirtanadi diharapkan bisa lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dari pada mencari laba. 

"Melalui bentuk badan hukum Perumda, Pemprov Sumut akan lebih mudah dalam pengembangannya, menentukan batas bawah serta kebijakan lain, seperti subsidi kepada masyarakat kurang mampu dan peningkatan kualitas. Jadi, Tirtanadi akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah beberapa waktu lalu.

Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang PDAM Tirtanadi yang berlangsung Rabu (14/7/2021) itu, Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah menyebutkan, bahwa upaya tersebut bertujuan agar semakin meratanya masyarakat Sumut mendapatkan air bersih, sehingga bisa mengurangi pengunaan air tanah.

Menurut Ijeck, semakin banyak masyarakat yang menjadi konsumen PDAM Tirtanadi tentu akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita terus berkomitmen untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas PDAM Tirtanadi. Kualitas pelayanan akan meningkatkan jumlah pelanggan PDAM Tirtanadi dan ini salah satu upaya kita," ujarnya.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting berharap, nantinya Tirtanadi lebih mengutamakan fungsi sosialnya dari pada fungsi ekonomi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan Tirtanadi.

"Perumda mengutamakan layanan kepada masyarakat, pembangunan, jadi kita harap fungsi sosial Tirtanadi lebih menonjol setelah berubah menjadi Perumda. Kita akan sama-sama memantau ini," sebut Baskami.

Maka, Baskami mengatakan perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi pada PDAM Tirtanadi, agar bisa lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita ingin masyarakat mendapatkan air bersih yang layak, merata dan pengelolaan perusahaan yang profesional. Kalau kita lihat PDAM sedang memantapkan transformasinya ke digital, meningkatkan kualitas SDM-nya, ini sangat bagus untuk kemajuan ke depannya," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

0 Response to "Pemprov Sumut dan DPRD Bahas Perubahan PDAM Tirtanadi Jadi Perumda untuk Peningkatan Pelayanan"

Post a Comment