Lembaga Warkop DKI Minta Warkopi Ganti Nama

VIVA â€" Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi untuk mengganti nama dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi. Hal tersebut disampaikan oleh putra mendiang Dono yakni Satrio pada saat konferensi pers secara virtual pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Menurut pihak Lembaga Warkop DKI, nama Warkopi jelas memiliki kemiripan dengan nama Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro. 

“Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI melalui press release ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal press release ini,” kata Satrio.

Terkait permasalahan yang terjadi antara Lembaga Warkop DKI dan Warkopi, pihak Warkop DKI tampaknya ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum.

“Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Kita masih mendiskusikan kalau masih bergulir tindakannya apa tapi sampai sekarang kita masih kekeluargaan aja,” kata putri mendiang Kasino, Hanna Sukmaningsih.

“Sebisa mungkin secara kekeluargaan, kita bicara bahasa yang satu bahasa Indonesia. Kami harap mereka mengerti jadi sebisa mungkin gak masuk ke ranah hukum,” kata Hanna menambahkan.

Sebagai informasi, Warkopi merupakan trio yang beranggotakan tiga orang pria berwajah mirip personel Warkop DKI yakni Dono, Kasino, dan Indro. Kemunculan Warkopi mendatangkan banyak pro kontra karena dalam menjalankan kegiatannya, Warkopi belum meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI, padahal Warkopi sudah tampil dalam beberapa acara televisi.

0 Response to "Lembaga Warkop DKI Minta Warkopi Ganti Nama"

Post a Comment