Syarat Wisatawan Indonesia Bisa Masuk Singapura Mulai 22 September Wajib Tes PCR Covid-19

SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Wisatawan Indonesia, termasuk Batam bisa masuk ke Singapura mulai Rabu (22/9/2021) pukul 23.59 waktu Singapura.
Berlakunya kebijakan baru menyusul Singapura mulai longgarkan sejumlah ketentuan perjalanan.
Namun Singapura menerapkan syarat berat bagi wisatawan Indonesia yang masuk Singapura yakni wajib karantina 14 hari.
Berdasarkan situs web Kementerian Kesehatan Singapura, wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir diizinkan untuk transit di Singapura.
Selain itu, wisatawan dari Indonesia yang masuk ke Singapura wajib menjalani tes PCR setibanya di negara tersebut.
Adapun wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari sebelum tiba di Singapura akan masuk Kategori IV.
Baca juga: Covid-19 Singapura, Kasus Harian Tembus 1.000, Batam Malah Nihil Kasus Baru
Menurut safetravel.ica.gov.sg, mulai 22 September 2021, wisatawan yang masuk ke dalam Kategori IV wajib mematuhi sejumlah syarat, sebagai berikut:
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/7/2021), pemerintah Singapura sebelumnya memperketat kedatangan dari Indonesia akibat bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Aturan tersebut melarang seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit di Singapura.
Tidak hanya itu, mereka harus menjalani tes PCR dan antigen setibanya di Singapura.
0 Response to "Syarat Wisatawan Indonesia Bisa Masuk Singapura Mulai 22 September Wajib Tes PCR Covid-19"
Post a Comment