Pelaku Kasus Pelecehan di Korea Selatan Setelah Bebas Dipakaikan Gelang dan Tetap Diawasi 24 Jam
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui saat ini sedang menjadi sorotan terkait mantan napi kasus pelecehan disambut ramai.
Hal itu pun menjadi perbincangan karena mantan pelaku kejahatan seksual malah disambut bak pahlawan.
Terkait hal tersebut hingga dibandingkan dengan mantan narapidana kasus pelecehan di korea selatan.
Baca juga: Kini Penyanyi Ternama, Agnez Mo Ternyata Dulu Ingin Jadi Atlet Tenis
Baca juga: Ingat Juwita Bahar? Dulu Seteru Anisa Bahar Lantaran tak Dapat Restu, Ini Kabar Rumah Tangganya
Baca juga: Jelang Pelaksanaan Hari Bersih-bersih Sedunia, WCD Sulut Edukasi Pengelolaan Sampah
Foto ilustrasi tahanan. (Tribunnewsbogor.com)
Di Korea Selatan, terdapat aturan yang cukup spesifik untuk mantan narapidana kasus kejahatan seksual yang bebas.
Demi keamanan di kemudian hari, mantan napi ini diketahui wajib memakai gelang kaki elektronik setelah keluar dari penjara.
Aturan ini tentu berbeda dengan yang ada di Indonesia, di mana mantan napi kejahatan seksual bebas seperti napi-napi yang lain.
Melansir JoongAng Daily via Kompas.com, pemakaian gelang kaki digunakan untuk memperkuat hukuman serta memantau agar kejahatan tidak berulang.
Aturan ini diketahui sudah berlaku sejak 2008 dan akan terus dipakaikan hingga 10 tahun dari kebebasan.
0 Response to "Pelaku Kasus Pelecehan di Korea Selatan Setelah Bebas Dipakaikan Gelang dan Tetap Diawasi 24 Jam"
Post a Comment