Pakai Rompi Oranye dan Langsung Ditahan KPK Azis Syamsuddin Bungkam

JawaPos.com â€" Setelah resmi menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin langsung menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan. Azis yang nampak mengenakan rompi oranye dengan tangan di borgol ini tak melontarkan kata apapun saat keluar dari gedung KPK.

Wakil Ketua DPR RI itu memilih langsung memasuki mobil tahanan. Dia akan menjalani penahanan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

“Setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021-13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9) dini hari.

Firli menyayangkan perbuatan yang dilakukan Azis Syamsuddin. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Firli.

KPK menduga, Azis memberikan suap senilai Rp 3,1 miliar dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Padahal, Azis Syamsuddin menjanjikan uang senilai Rp 4 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

0 Response to "Pakai Rompi Oranye dan Langsung Ditahan KPK Azis Syamsuddin Bungkam"

Post a Comment