Tolak Pembubaran Dangdutan Kepala Desa di Kendal Minta Maaf

VIVA â€" Aksi Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang menentang dan coba melawan saat petugas satgas gabungan membubarkan pentas dangdutan di desanya, kini sudah masuk ranah kepolisian. Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyatakan telah menarik kasus itu ke Polres Kendal.

Kepala Desa Kebonagung, Widodo, yang dalam rekaman video terlihat garang saat menentang pembubaran, kini mulai melunak. Ia telah mendatangi Polsek Pegandon Kendal untuk menemui Kapolsek yang pada saat kejadian pembubaran pentas dangdutan di desanya sempat bersitegang dengannya.

Widodo mengaku akan meminta maaf atas kejadian yang ia klaim sebagai kesalahpahaman atau miskomunikasi saja.

"Saya mau minta maaf atas kejadian kemarin malam. Itu mungkin miskomunikasi,” jelasnya.

Baca juga: Kapolda Metro Ungkap Tujuan Pasang Stiker Vaksinasi ke Rumah Warga

Ia berdalih tidak berniat menghalangi Satgas COVID-19 Kabupaten Kendal melakukan upaya pencegahan Covid-19 di wilayah desanya. Tiap masalah, kata Widodo, berbeda-beda dan punya karakter yang berbeda-beda dan itu yang dilakukan di desanya. 

0 Response to "Tolak Pembubaran Dangdutan Kepala Desa di Kendal Minta Maaf"

Post a Comment