Ryan Jombang Hendak Polisikan Bahar Smith Kasus Penganiayaan

Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana kasus pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berencana melaporkan penceramah Bahar Bin Smith ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat.

Ryan melalui kuasa hukumnya, Benny Daga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim.

"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny kepada wartawan, Kamis (19/8).


Dia menuturkan bahwa tim kuasa hukum masih akan mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik saat ini. Meski demikian, kata dia, sudah ada beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik.

Nantinya, kata dia, jika ada bukti tambahan maka tim kuasa hukum akan menyerahkan kembali kepada penyidik sehingga dapat diproses lebih lanjut.

"Bukti tambahan yang diminta dari pihak Bareskrim itu untuk bukti-bukti pendukung terkait peristiwa penganiayaan," ucapnya.

Benny menjelaskan, laporan tersebut hendak dibuat karena kliennya membantah ada perkelahian dengan Bahar bin Smith di dalam Lapas. Menurutnya, kejadian itu murni sebuah bentuk penganiayaan.

Tak ada perlawanan yang dilakukan oleh Ryan. Bahkan, kuasa hukum Ryan menyatakan diduga terjadi pengerahan massa untuk menganiaya Ryan pada Senin (16/8) lalu.

"Menurut keterangan klien kami, itu jumlahnya cukup banyak, dan yang jadi pertanyaan saya aneh di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar, masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami," jelasnya.

Ryan pun membantah telah mencuri uang penceramah tersebut. Menurutnya, Bahar memiliki utang yang harus dilunasi kepada kliennya sehingga diminta pembayarannya kala itu.

Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto menyebut perselisihan antara Ryan Jombang dan Bahar Smith diduga karena persoalan uang. Mujiarto mengatakan konflik terkait uang itu sudah selesai atas kesepakatan kedua belah pihak.

Ia mengakui sempat terjadi pemukulan dalam perselisihan tersebut. Namun, ia memastikan tak ada luka serius yang dialami kedua terpidana akibat perselisihan itu.

"Bukan menganiaya, jadi ada perselisihan di Lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai. Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," ujar Mujiarto saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Namun pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji, menyatakan kliennya mengalami penganiayaan serius oleh Bahar Smith. Kasman mengatakan hal itu berdasarkan penuturan langsung Ryan saat ditemui olehnya beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan perselisihan antara Ryan dengan Bahar Smith bukan pertengkaran kecil karena luka yang ditimbulkan tergolong parah.

"Kalau buat kami bukan perselisihan biasa, lukanya bukan luka yang enggak serius, tapi lukanya sangat serius. Ryan saat ini terakhir saya besuk itu ya mata sebelah kiri enggak bisa lihat agak bengkak, bibir sebelah kanannya pecah, masih muntah darah," ujar Kasman kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.

Infografis Jejak Hukuman Bahar SmithInfografis Jejak Hukuman Bahar Smith. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi) (mjo/pmg)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Ryan Jombang Hendak Polisikan Bahar Smith Kasus Penganiayaan"

Post a Comment