PHRI Majalengka Sambut Baik Rencana Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Lacak Kasus Covid-19

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah akan menerapkan syarat baru terkait status vaksinasi agar mobilitas masyarakat dapat terpantau.
Melalui status vaksinasi yang tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi, masyarakat baru diperbolehkan untuk memasuki restoran atau fasilitas umum lainnya.
Informasi itu disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Majalengka, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Warga Majalengka yang Bosan Tetap Berwisata, Pengelola Tempat Terapkan Hal Ini
Sekretaris PHRI Majalengka, Retno Wulandari (42) mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dianggap bisa memudahkan mendeteksi bila ada kasus Covid-19 yang terjadi.
Sehingga, tidak terjadi lagi lonjakan angka kasus Covid-19 kembali.
"Ini kebijakan yang saya rasa bagus untuk diterapkan di Indonesia juga," ujar Wulan panggilan akrabnya, Selasa (3/8/2021).
Disampaikannya, aplikasi tersebut sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia demi memerangi Covid-19.
Baca juga: 3 Daerah di Ciayumajakuning Terapkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Perbedaan Aturan dengan Level 3
Tak hanya untuk akses masuk restoran, aplikasi tersebut juga digunakan untuk naik taxi maupun fasilitas lainnya.
"Ini seperti di Australia. Kebetulan saya bekerja dibeberapa usaha milik ketua PHRI Majalengka. Salah satu usahanya ada Kedai Kopi dan restoran di Melbourne. Sistem ini sudah diterapkan di sana tidak hanya di hotel dan restoran tetapi di taxi dan fasilitas umum lainnya," ucapnya.
0 Response to "PHRI Majalengka Sambut Baik Rencana Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Lacak Kasus Covid-19"
Post a Comment