Kabar Program BLT UMKM Rp12 Juta yang Disalurkan Lewat Bank BRI dan BNI

Tribunjogja.com -- UMKM yang mendaftar kan mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta. Untuk mengecek daftar penerima program BLT UMKM atau biasa yang disebut Banpres BPUM ini, pihak UMKM bisa melakukannya secara online.

Pengecekan bisa dilakukan di situs: eform.bri.co.id atau http://banpresbpum.id .

Banpres tersebut disalurkan melalui Bank BRI dan BNI. Saat ini, penerima BPUM sudah bisa melakukan reservasi online di eform BRI.

Melansir akun Instagram @kemenkopukm, untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

"Semoga inovasi ini bisa mempermudah nasabah penerima BPUM dalam melakukan pencairan," demikian penjelasan Kemenkop.

Kemenkop berpesan, masyarakat hendaknya selalu mewaspadai informasi hoaks terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.

Cara cek penerima BLT UMKM di BRI

Jika Anda ingin mengecek apakah termasuk salah satu yang mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Adapun langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3 adalah sebagai berikut:

Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
  • Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3

    Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, mengulas tentang persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021.

    Berikut persyaratnya:

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD (*)
  • Related Posts

    0 Response to "Kabar Program BLT UMKM Rp12 Juta yang Disalurkan Lewat Bank BRI dan BNI"

    Post a Comment