Wali Kota Metro Lampung Tegaskan Camat dan Lurah Tak Gampang Beri Izin Hajatan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemkot Metro meminta agar setiap camat dan lurah tak mudah memberi izin bagi warga untuk menggelar hajatan di tengah penerapan PPKM mikro diperketat di Kota Metro.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Metro Wahdi saat monitoring evaluasi camat dan lurah se-Metro tentang pencegahan pengendalian Covid-19 via zoom meeting, Rabu (21/07/2021).

Wahdi menegaskan, agar camat dan lurah tidak memberikan kemudahan terkait perizinan dalam penyelenggaran resepsi pernikahan selama PPKM mikro diperketat.

Penegasan yang sama juga disampaikan Sekretaris Kota Metro Bangkit Haryo Utomo.

"Saya juga imbau kepada lurah agar memberitahukan RW/RT untuk hajatan tidak dikeluarkan selama PPKM diperketat ini."

Baca juga: Wali Kota Metro Lampung Ingatkan Penyembelihan Hewan Kurban Perhatikan Prokes

"Terkecuali akad nikah atau ijab kabul. Namun tetap ikuti aturan pemerintah dalam penerapan prokes," kata Bangkit Haryo Utomo.

Selain itu, Bangkit juga meminta lurah melaporkan setiap warga yang isolasi mandiri di rumah ke puskesmas.

Ia mengingatkan, ada kasus rekan-rekan ASN meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

Karena itu, Camat, Lurah, RT/RW selalu menjaga kesehatan, sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )

0 Response to "Wali Kota Metro Lampung Tegaskan Camat dan Lurah Tak Gampang Beri Izin Hajatan"

Post a Comment