PPKM Berlaku 3 Jenis Pengendara Ini Dilarang Masuk Polman hingga 30 Juli 2021

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Petugas gabungan Kepolisian kembali memperketat pintu masuk wilayah Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (17/7/2021).

Setiap pengendara masuk Polman diperiksa di perbatasan Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kabupaten Polman. 

Tepatnya di depan jembatan timbang, Desa Paku, Kecamatan Binuang. 

Tiga jenis pengendara tidak diperbolehkan melintas.

Tidak memiliki surat keterangan telah vaksin.

Tidak memiliki keterangan telah tes PCR.

Tidak memiliki keterangan sudah swab antigen.

"Bila tidak memiliki syarat tersebut, maka mereka diminta untuk mutar balik atau tidak diijinkan masuk ke wilayah Kabupaten Polman," kata Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Polman, Ipda Syahrir Tiro, melalui pesan rilisnya.

Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran virus Corona.

PPKM akan berlangsung sampai 30 Juli 2021.

0 Response to "PPKM Berlaku 3 Jenis Pengendara Ini Dilarang Masuk Polman hingga 30 Juli 2021"

Post a Comment