Polisi di Majalengka Selidiki Penyebaran Poster Elektronik Ajakan Berhenti Unggah BeritaCovid-19

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, tengah menyelidiki motif dari penyebaran poster elektronik ajakan berhenti mengunggah berita dan informasi terkait Covid-19 di media sosial.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda mengatakan, tim Patroli Siber Polres Majalengka tengah mendalami dan menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan ajakan tersebut.

"Sedang didalami oleh tim Patroli Siber Polres Majalengka, sumber awal penyebar banner elektronik tersebut. Sehingga nanti akan terlihat motifnya," ujar AKBP Syamsul Huda saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Kapolres menyebutkan, pihaknya juga sekaligus akan meminta klarifikasi terhadap seseorang yang fotonya juga ada di banner tersebut. 

"Nah itu, nanti kita juga termasuk akan melalukan klarifikasi ke sana. Langkah langkah tentunya akan kita laksanakan secara bertahap," jelas dia.

Baca juga: Beredar Pesan Berantai WhatsApp, SPBU Tutup Saat PPKM Darurat Jawa dan Bali, Pertamina: Hoaks

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Majalengka Masih Terus Ngegas, Tiap Hari Bertambah Ratusan Kasus

Sehingga, menurut AKBP Syamsul, sementara ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apa motif penyebar poster tersebut.

Apalagi saat ini, semua pihak tengah dalam melakukan penanganan kasus Covid-19.

"Tapi, yang paling utama di masa PPKM Darurat sekarang ini, kita tengah fokus, bagaimana masyarakat dapat tetap stay at home, menghindari kerumunan dan menekan mobilitas serta sadar akan resiko atau bahaya Covid-19," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah poster bernada ajakan berhenti mengunggah berita dan informasi terkait Covid-19 viral di berbagai platform media sosial maupun grup WhatsApp.

"Warga Majalengka kompak untuk tidak upload berita tentang Covid-19. Biar masyarakat tenang, tentram, stop info Covid-19," tulis isi poster yang dilihat Tribun.

Baca juga: Warga Lebih Takut Allah, Padati Masjid Agung Al-Imam Majalengka Walau PPKM Darurat

Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Pandangan Epidemiologi Majalengka

Seperti diketahui, bahwa di tengah tingginya angka kasus terkonfirmasi harian di Kabupaten Majalengka, beredar poster background atau latar yang berbeda dengan narasi yang sama.

Poster yang beredar di sejumlah akun akun Facebook dan WhatsApp serta sejumlah media sosial lainnya itu, ada juga berlatar belakang masjid Agung Al Imam dan Tugu Bola dunia atau Bunderan Munjul yang merupakan salah satu icon di Kota berjuluk Angin ini.

Bahkan, ada juga poster bergambar atau foto seseorang yang mengenakan sebuah sarung sambil merokok. (*)

0 Response to "Polisi di Majalengka Selidiki Penyebaran Poster Elektronik Ajakan Berhenti Unggah BeritaCovid-19"

Post a Comment