Penegasan Bupati Banjarnegara Masa Pandemi Rakyat Tidak Boleh Lapar

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu membuat Mbah Kusdiharjo atau Kuswan, warga Dusun Karanggondang, Desa Salamerta Rt 06 Rw 02 Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, sumringah.

Rabu (283/7/2021) siang, dia diundang di Balai Desa Salamerta guna menerima dana tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diserahkan langsung Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Kusdiharjo mengucapkan terima kasih dan mendoakan agar pandemi cepat berlalu.

Sehingga kehidupan kembali berjalan normal.

Baca juga: Cerita Sedih Heni Purwono, Penyintas Covid-19 di Banjarnegara, Pernah Gagal Selamatkan Pasien

Baca juga: Manfaatkan Teknologi Kincir, Cara Warga Kutayasa Banjarnegara Lepaskan Bencana Kekeringan

Baca juga: Warga Kalisat Banjarnegara Senang, Jalan Desa yang Rusak Sebentar Lagi Berubah Halus dan Mulus

Baca juga: Polisi dan Apoteker Banjarnegara Teken Komitmen, Pastikan Harga Obat untuk Covid Tak Melebihi HET

Pria yang sempat mengalami zaman pendudukan Jepang dan Belanda, pada 1940 an itu pernah merasakan beratnya hidup di bawah tekanan penjajah. 

Kini, menurut dia, rakyat Indonesia kembali diuji dengan penderitaan karena pandemi. 

"Semoga tetap tabah, tawakal, dan ikhtiar,รข€ ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/7/2021). 

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meninjau penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM level IV tahap II. 

Di Salamerta Kecamatan Mandirana, ada 81 warga yang menerima bantuan itu.

Kades Salamerta, Nasro mengatakan, pihaknya berusaha agar warganya yang tidak mempu bisa terbantu oleh JPS. 

0 Response to "Penegasan Bupati Banjarnegara Masa Pandemi Rakyat Tidak Boleh Lapar"

Post a Comment