Harga Paket Karantina di Hotel Rp65 Juta hingga Rp20 Juta
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan harga paket karantina di hotel bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang baru saja melakukan perjalanan masuk ke tanah air berkisar Rp6,5 juta sampai Rp20 juta. Rentang harga ini sesuai kelas hotel dengan durasi delapan hari tujuh malam.
"Harga ini kami tetapkan berdasarkan bintang 3, bintang 4, bintang 5 dan kami bicarakan dengan anggota, kemudian kami tentukan harganya," ujar Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang di acara diskusi yang diselenggarakan oleh BNPB, Jumat (16/7).
Vivi merinci harga paket karantina untuk hotel bintang 3 sebesar Rp6,5 juta sampai Rp7,5 juta. Sementara bintang 4 sebesar Rp7,5 juta sampai Rp10 juta dan bintang 5 Rp10 juta sampai Rp14 juta.
"Sementara hotel yang luxury, yang bagus banget itu Rp14 juta sampai Rp20 juta," imbuhnya.
Harga paket karantina di hotel ini sudah termasuk biaya menginap selama delapan hari tujuh malam, makan tiga kali sehari selama masa karantina, biaya cuci (laundry) untuk lima baju per hari, dan tes PCR dua kali di awal dan akhir masa karantina.
"Ini sudah worth it banget, bisa dihitung sendiri kalau breakfast, lunch, dinner itu bisa berapa, belum lagi laundry berapa, seperti itu," tuturnya.
Selain itu, paket ini juga dilengkapi dengan fasilitas internet yang kencang dan fasilitas hiburan televisi dengan 20 saluran acara. Namun, paket ini tidak memperbolehkan tamu hotel yang tengah menjalani karantina untuk menggunakan fasilitas umum hotel.
Misalnya, makan di restoran, berolahraga di pusat kebugaran, hingga menggunakan kolam renang. Kemudian, tamu karantina juga tidak boleh keluar dari lingkungan hotel untuk urusan apa pun kecuali telah mendapat izin dari BNPB atau Satgas Penanganan Covid-19.
"Fasilitas internet dan TV channel 20 ini paling penting karena semua tamu ini harus berada di kamar, tidak boleh pakai fasilitas hotel. Jadi semua harus dilakukan di kamar, makanya internetnya juga harus kencang," ucapnya.
PCR oleh Petugas LaboratoriumKhusus untuk fasilitas tes PCR di paket karantina, Vivi mengatakan hal ini dilakukan oleh petugas laboratorium yang sudah bekerja sama dengan pihak hotel. Tes PCR dilakukan pada awal kedatangan tamu di hotel sebelum check in dan di akhir masa karantina.
Selanjutnya, hasil tes akan diberikan oleh petugas laboratorium ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau petugas karantina yang bersiaga di hotel. Bila hasil tes positif, maka tamu akan dipindahkan ke hotel isolasi.
"Tapi kalau dia negatif, dia terus ada di hotel sampai delapan hari tujuh malam. Nah ini yang memberitahukan biasanya dari pihak KKP dan dibantu pihak hotel langsung dan pihak lab bila tamu mau bertanya, itu bisa bertanya langsung ke pihak lab," terang VIvi.
Pernyataan Vivi ini menjawab isu-isu yang sempat beredar di publik bahwa tes PCR dilakukan oleh petugas hotel. Menurutnya, hal ini tidak benar.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB Abdul Muhari. Selain itu, ia menambahkan tamu hotel yang sudah melakukan tes PCR bisa melakukan tes pembanding di tiga laboratorium yang sudah ditentukan.
Tes pembanding bisa dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Laboratorium RS Polri, dan Laboratorium RS Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo. Hal ini juga menjawab isu yang beredar di publik bahwa tamu karantina tidak boleh melakukan tes PCR pembanding.
"Jadi harapan kami dengan klarifikasi ini tidak ada lagi pemberitaan yang menyebutkan bahwa tidak boleh WNA, WNI yang karantina atau mereka dilarang mendapatkan tes pembanding. Itu hak dari mereka dan kita jamin," tekannya.
[Gambas:Video CNN]
Syarat Jadi Hotel Karantina BACA HALAMAN BERIKUTNYA
0 Response to "Harga Paket Karantina di Hotel Rp65 Juta hingga Rp20 Juta"
Post a Comment